Paten Yaris Cross Sudah Terdaftar Di Indonesia, Bakal Segera Dijual?

 

Sumber : sok. Toyota


Poker Aku - Toyota mendaftarkan paten desain mobil baru ke dalam database kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Mobil tersebut diduga Yaris Cross.


Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pada Senin, 6 September 2021 tampak sebuah paten SUV memiliki buritan mirip dengan Yaris Cross. Dokumen tersebut memiliki nomor aplikasi A00202000566 dengan tanggal mulai perlindungan 18 Februari 2020.



Pemegang patennya langsung dari Toyota Jepang. Selain itu, disebutkan pula nama lima desainer desain, yaitu Hideaki Iida, Jun Takahashi, Maki Kobayashi, dan Yoshikazu Shoji. Semuanya adalah warga negara Jepang.


Toyota Yaris Cross telah menggebrak pasar pada tahun 2020. Mobil ini menggunakan platform TNGA (GA-B) yang berada di bawah C-HR. Penggunaan platform ini jelas membuat mobil ini berbeda dengan Yaris biasa.


Mobil ini memiliki desain yang kompak namun tetap mewakili kesan Sport Utility Vehicles (SUV). Ya, untuk mempertegas tampilan crossover, Toyota telah menggunakan bohlam LED dan DRL, serta menyematkan fog lamp kecil di bagian bawah. Tak ketinggalan spatbor dan side moulding, mobil ini dibekali warna hitam.


Yaris Cross ditawarkan dengan beberapa pilihan. Ada yang menggunakan Dynamic Force Engine 1.5 liter berkode M15A-FKS dengan transmisi direct shift CVT, ada juga versi hybrid dengan sistem Toyota Hybrid System II. Versi mesin bensin ditawarkan dengan pilihan penggerak roda depan (FWD) dan 4WD. Sedangkan versi hybrid juga hadir dengan pilihan FWD dan E-Four atau penggerak empat roda elektrik.


Mobil tersebut dijual di Jepang mulai dari 1.798.000 yen hingga 2.815.000 yen atau sekitar Rp 250 juta-Rp 390 juta.


Sedangkan opsi hybrid, Yaris Cross mengusung mesin yang sama dengan Toyota Hybrid System II. Namun, ada dua pilihan, yaitu penggerak roda depan, atau sistem penggerak empat roda.


Mobil ini diproduksi di dua pabrik, yakni Toyota Motor East Japan Co., Ltd. untuk pasar Jepang, dan Toyota Manufacturing France untuk pasar Eropa.


Kehadiran paten di DJKI bukan menjadi alasan kuat bagi mobil tersebut untuk dilepas ke publik.


Beberapa waktu lalu, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, kebutuhan pasar di setiap negara berbeda-beda. Namun dia mengatakan tren SUV 5-seater saat ini sedang berkembang secara global.


"Trennya sekarang memang mengarah ke SUV 5-seater, cuma kita memang selalu pelajari market ini berkembang dan Toyota selalu pelajari," kata Anton beberapa waktu yang lalu.


"Trennya 1-2 tahun belakangan ini SUV atau model styling makin meningkat, nggak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia, demand-nya banyak sekali," sebutnya.



Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Aku

Comments