Xiaomi memenangkan persidangan melawan pemerintah Amerika Serikat (AS), sehingga pengadilan membatalkan kebijakan pemerintah AS yang memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam.
Kemenangan Xiaomi dalam uji coba melawan pemerintah AS langsung membuat nilai saham Xiaomi melambung tinggi hingga 8,79 persen.
Dikutip dari Gizchina, Selasa (16/3/2021), nilai saham Xiaomi bahkan naik hingga 10,55 persen dengan angka USD 3,24 per saham.
Tak hanya itu, nilai valuasi Xiaomi menyentuh USD 8,2 miliar atau setara Rp 118,3 triliun.
Sebelumnya, Hakim Distrik Washington Rudolph Contreras mengeluarkan perintah awal yang mencegah Departemen Pertahanan Angkatan Darat membatasi investasi investor AS di grup Xiaomi.
Dalam keterangannya, Xiaomi menegaskan bahwa produk elektronik yang mereka produksi adalah untuk konsumen biasa.
Xiaomi pun mengatakan bahwa pencantuman nama Xiaomi dalam daftar perusahaan yang terkait dengan militer China merupakan keputusan yang sewenang-wenang.
Investor AS Masih Bisa Membeli Saham Xiaomi
Tak hanya itu, hakim AS juga setuju dengan Xiaomi. Xiaomi juga meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa perintah AS tidak berlaku.
Sekadar informasi, Xiaomi go public pada 9 Juli 2018. Saat itu, Xiaomi berjalan di bursa Hong Kong dengan nilai USD 2,19 per saham. Hasil penjualan saham perdana Xiaomi saat itu mencapai USD 3,1 miliar.
Dengan Xiaomi memenangkan persidangan, hakim memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan yang menghentikan upaya Departemen Pertahanan untuk membatasi investasi AS di Xiaomi.
Keputusan ini memungkinkan investor AS untuk terus berinvestasi di Xiaomi serta memiliki saham di perusahaan tersebut.
Sebelumnya di hari-hari terakhir pemerintahan Donald Trump, Departemen Pertahanan memasukkan nama Xiaomi dalam daftar perusahaan yang dianggap terkait dengan militer China. Keputusan ini dibatalkan oleh pengadilan.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Aku
Comments
Post a Comment