JASA RAHARJA ANTISIPASI LONJAKAN MOBILITAS MASYARAKAT SAAT LIBUR PANJANG



Memasuki libur panjang, PT. Jasa Raharja telah mengantisipasi akan adanya peningkatan mobilitas masyarakat, baik di jalan raya maupun penggunaan angkutan umum. Selama masa libur, Jasa Raharja juga telah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan lancar.

Terkait hal ini, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri tengah melakukan peninjauan survei jalur dan pengecekan Pos PAM Libur Panjang Maulid Nabi 2020 di sepanjang jalur Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada Selasa (27/10).

Pada kesempatan tersebut, Budi Rahardjo selaku Direktur Utama Jasa Raharja, sedang melakukan kunjungan awal di Pos PAM Breksit Timur untuk menyerahkan bantuan berupa bingkisan logistik. Dia menyebutkan hal tersebut merupakan wujud simpati untuk para petugas kepolisian.

"Kegiatan ini merupakan wujud simpati kami dari Jasa Raharja bersama dengan pihak kepolisian terhadap para petugas di garda terdepan, yang tentunya kami berharap seluruh petugas yang bekerja di lapangan senantiasa diberikan kesehatan serta tetap semangat dalam menjalankan tugas," ucap Budi.

Selaku bagian dari Holding Perasuransian dan Penjaminan/Indonesia Financial Group (IFG), Jasa Raharja juga telah melakukan aksi simpatik bersama Polda Jawa Tengah yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, yaitu dengan memasang stiker imbauan penggunaan masker di sejumlah kendaraan umum.

Dalam kunjungannya, Budi juga telah mengunjungi Pos PAM Mudik pada Gerbang Tol Kalikangkung yang bertujuan untuk meninjau kondisi arus lalu lintas. Budi menyebutkan di momen libur panjang Maulid Nabi 2020 dan cuti bersama ini, Jasa Raharja tetap siaga 7/24 jam melayani masyarakat meskipun dalam kondisi pandemi, terutama apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.



Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa Jasa Raharja seluruh Indonesia akan terus memastikan kelancaran pelaksanaan Pos PAM Momen Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan terus aktif memantau tentang informasi apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum sehingga santunan dapat segera diserahkan untuk melindung masyarakat.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap dapat menahan diri untuk tidak bepergian guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19, namun demikian apabila memang harus melakukan perjalanan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sampai saat ini, Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Hal ini dibuktikan sampai dengan September 2020, lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari.

Apabila dirata-rata, untuk penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat selesai dalam 1 hari 14 jam, dengan jumlah penyerahan santunan sampai dengan September 2020 sebesar Rp 1,7 triliun.



Diketahui, pemerintah telah menetapkan untuk libur dan cuti bersama pada tanggal tanggal 28 Oktober - 30 Oktober 2020 sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020, tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019,Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Berkaitan dengan hal ini, Jasa Raharja telah menyerahkan bantuan kepada para petugas kepolisian yang berjaga selama masa libur. Dalam penyerahan bantuan tersebut, turut hadir antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kus Hariyanto, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding dan Pejabat Utama Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Polda Jateng.


Comments